Memiliki hunian sendiri merupakan impian banyak orang, terutama jika Anda telah hidup berumah tangga. Untuk menjembatani kebutuhan rumah yang kian meninggi, muncullah kebijakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memfasilitasi keinginan Anda. Sayangnya KPR tanpa riba tak banyak jumlahnya. Nah, bagaimanacara agar tak terjebak KPR riba? Yuk, cermati caranya berikut ini.
KPR memang menjadi solusi paling mujarab untuk Anda yang menginginkan rumah namun tak memiliki dana yang cukup. Sayangnya,kebanyakan KPR disinyalir menerapkan riba dalam prosesnya. Hal ini didapati dari adanya bunga dari pinjaman KPR yang Anda tanggung. Padahal umat Islam dianjurkan untuk menghindari riba. Berikut ini caramembeli KPR tanpa harus terjerat riba.
1. Membeli Secara Tunai
Saat Anda memiliki dana yang mencukupi, sebaiknya pertimbangkan untuk membeli rumah secara tunai. Ini merupakan hal terbaik yang bisa Anda lakukan agar terbebas dari tanggungan cicilan perbulan. Lagi pula jika ditelaah lebih jauh dan dihitung secara teliti, dana pembelian secara tunai akan lebih kecil dibandingkan mencicil .Ditambah, proses akuisisi akan lebih cepat dan mudah.
Dengan membeli secara tunai, Anda juga akan memiliki kemudahan akan kelengkapan surat-surat kepemilikan. Saat terdesak situasi yang tak diinginkan dan mengalami masalah finansial, Anda bisa menggunakannya sebagai jaminan untuk pinjaman dan tidak dengan cara riba.
2. Membeli Secara Bertahap
Membeli secara kontan memang terkesan memberatkan bagi sebagian orang. Untuk mengatasinya, Anda bias melakukan pembayaran soft cash. Artinya, pembelian rumah akan dilakukan berdasarkan kemapem bayaran secara bertahap. Umumnya memakan waktu satu hingga lima tahun.
3. Membeli ke pengembang syariah
Salah satu cara agar memiliki KPR tanpa riba adalah dengan mencicil pada pengembang syariah. Dengan demikian, Anda akan memiliki kesempatan untuk mencicil dengan bunga nol persen. Anda pun akan bisa mendapatkan harga yang lebih murah karena tenor cicilan memiliki tenggat waktu yang lebih panjang dengan cara negosiasi langsung kepada pengembang dibanding tenor pada KPR konvensional.
Guna mencari informasi mengenai proyek perumahan yang tengahd ikembangkan oleh developer syariah, Anda bias mencarinya lewat Developer Properti Syariah (DPS). Organisasi ini menaungi para developer syariah dan menawarkan pembelian rumah tanpa adanya perantara bank..Jadi Anda bias langsung mencicil ke pihak pengembang.
Agar bisa membeli langsung dari developer syariah, Anda harus mengikuti prosedur berikut ini.
• Anda diwajibkan untuk memesan langsung ke developer pilihan dengan mengajukan Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR)
• Saat penandatanganan SPPR prosesnya harus disaksikan di hadapan notaris dan menghadirkan pihak pembeli dan developer
• Anda diwajibkan membayarkan uang muka sesuai dengan kesepakatan
4. KPR Syariah
Meski KPR melalui bank erat kaitannya dengan riba, namun beda halnya dengan KPR syariah. Dalam prosesnya, bank menjalankan prinsip syariah sehingga cocok untuk Anda. Berbeda dengan bank konvensional, cicilan KPR syariah besarannya tetaplah sama dari awal hingga akhir cicilan dengan catatan Anda paham dengan kaidah riba dan jika terdapat klausul dalam perjanjiannya diduga mengandung unsur gharar atau riba maka segeralah untuk minta merubah klausul tersebut supaya sesuai dengan ketentuan Syar’i.
Apapun pilihan Anda, tetaplah optimis dan selalu mencoba. Tenang, Anda tetap bisa memiliki rumah tanpa terjerat riba.
Belum ada komentar